Pakar Ubaya : Meninggalnya Pelaku Penembakan di Kantor MUI Tak Hentikan Penyelidikan
Surabaya (beritajatim.com) – Pakar Hukum Pidana Ubaya (Universitas Surabaya) Dr Suhartati mengatakan jika meninggalnya pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat tak menghentikan proses penyelidikan dan penuntutan perbuatan pidana.
“Dari perspektif hukum pidana, meninggalnya pelaku tidak serta merta menyebabkan terhentinya penyelidikan dan penuntutan terhadap suatu perbuatan pidana,” kata Suhartati kepada beritajatim.com, Kamis (4/5/2023).
Menurutnya, harus tetap diperlukan adanya pengusutan terhadap aksi penembakan tersebut untuk melihat adanya kemungkinan penyuruh, penganjur, atau bahkan pelaku lain dalam kasus tersebut. “Tetap diperlukan adanya pengusutan terhadap peristiwa penembakan tersebut untuk melihat apakah masih ada kemungkinan pelaku yang lain,” ujarnya.
Di sisi lain, Suhartati mengungkapkan bahwa aksi penembakan tersebut belum bisa dipastikan apakah sebagai suatu tindakan terorisme atau bukan. Kata dia, masih diperlukan adanya penyelidikan dan investigasi.
Adapun yang perlu diselidiki yakni apakah aksi penembakan tersebut merupakan bagian dari upaya aksi teror oleh jaringan teroris atau aksi mandiri oleh pelaku.
“Juga yang menjadi fokus investigasi adalah menyelidiki apakah hal tersebut bagian dari upaya aksi teror yang dilakukan oleh jaringan teroris atau aksi mandiri yang dilakukan pelaku (lone wolf, red) dengan tujuan tertentu,” jelasnya.
Suhartati menambahkan, bahwa dirinya juga sangat menyayangkan dengan adanya peristiwa penembakan tersebut. “Sangat memprihatinkan adanya peristiwa penembakan yang terjadi di kantor MUI. Aksi penembakan ini perlu diusut setuntas-tuntasnya supaya tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari,” tutupnya. [ipl/kun]
(Sumber : https://beritajatim.com/pendidikan-kesehatan/pakar-ubaya-meninggalnya-pelaku-penembakan-di-kantor-mui-tak-hentikan-penyelidikan/)
Posted By , 05 May 2023